Tupoksi

Informasi profil dan tupoksi Pemerintah Kabupaten Konawe.


Tugas Pokok: Dispora Kabupaten Konawe memiliki tugas pokok membantu Bupati Konawe dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan di bidang kepemudaan dan olahraga.

Fungsi:

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang pemberdayaan pemuda, pengembangan pemuda, pembudayaan olahraga, dan peningkatan prestasi olahraga.

  • Pelaksanaan kebijakan di bidang kepemudaan dan keolahragaan di wilayah Kabupaten Konawe.

  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang kepemudaan dan keolahragaan.

  • Pelaksanaan administrasi Dinas Kepemudaan dan Olahraga.

  • Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya.